KASUS
Bangkrut, PT HM Sampoerna PHK Ribuan Karyawan
Jum'at, 16 Mei 2014 | 14:41 WIB
Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di
Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai
menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant
Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta
Berdasarkan pengumuman berupa selebaran yang dibagikan kepada pekerja tertulis, pengakhiran hubungan kerja itu efektif berlaku pada 1 Juni 2014. Selebaran yang mengatasnamakan manajemen PT HM Sampoerna Tbk itu menyebutkan bahwa pekerja tetap mendapatkan upah hingga 31 Mei 2014. Kompensasi pengakhiran hubungan kerja akan diberikan lebih baik dari UU Nomor 13 Tahun 2003 dan akan didiskusikan dengan PUK SPSI Plant Kunir pada 19-23 Mei 2014.
"Kami bersedih. Tapi bagaimana lagi kalau memang terpaksa harus tutup," kata Indah, seorang pekerja asal Lumajang, kepada Tempo. Sebelum bekerja di Plant Kunir, Indah mengaku kerja di perusahaan konveksi di Lumajang. Indah memiliki satu anak yang masih berumur 6 tahun. "Enggak tahu bekerja apalagi," kata Indah.
Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Singgamata mengatakan para pekerja jangan sampai terprovokasi pihak ketiga. "Jangan terprovokasi yang justru bisa merugikan semua pihak," ujarnya.
Menurut dia, penutupan perusahaan itu karena memang tidak bisa dihindari lagi. "Biar internal perusahaan yang menjelaskan," katanya.
ANALISIS
Dapat dilihat pada kasus diatas yang menyebutkan tentang pemutusan hubungan kerja karena berhentinya proses produksi perusahaan yang mengharuskan 2.000 orang pekerja menjadi gamang karena harus terpaksa kehilangan pekerjaan mereka, bahkan diantaranya sampai tidak tahu harus berbuat apa, harus mencari pekerjaan yang bagaimana lagi karena sudah terbiasa menjadi pekerja pabrik. pekerja-pekerja ini sudah sangat terbiasa sehingga mereka merasa bekerja menjadi pabrik akan selamanya padahal harus ada penanganan untuk hal-hal tidak terduga seperti ini. karena jika 2.000 atau bahkan lebih orang-orang yang bisa hidup dan bekerja serta mendapat penghasilan atau istilahnya telah menggantungkan hidup mereka pada kegiatan di lingkungan pabrik mendapatkan pemutusan hubungan kerja maka mereka akan menganggur dan apa yang kita dapatkan sih dari pengangguran kalau bukan lagi-lagi angka kemiskinan bertambah dan jumlah pengemis meningkat? or worse... akan banyak anak-anak yang tidak makan lagi karena orang tua tak bekerja, karena lapangan kerja berkurang, lapangan kerja minim akan banyak kasus perampokan, penipuan dan lain-lain. jika ingin bijak, menurut saya perusahaan selain memberikan uang pesangon harus memberikan jalan berupa lapangan kerja baru atau setidak-tidaknya memberikan referensi lapangan pekerjaan agar para pekerja tetap akan sejahtera dan segala hal yang tidak diinginkan dapat ditekan seminim mungkin.
sumber : http://bisnis.tempo.co/read/news/2014/05/16/092578157/bangkrut-pt-hm-sampoerna-phk-ribuan-karyawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar