A.
PENGERTIAN DAN SEJARAH KESEHATAN MENTAL
Istilah
kesehatan Mental diambil dari konsep mental
hygiene, kata “mental” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “Kejiwaan”.
Kata mental memilki persamaan makna dengan kata “Psyche” yang berasal dari
bahasa latin yang berarti Psikis atau Jiwa, jadi dapat diambil kesimpulan bahwa
mental hygiene berarti mental yang
sehat atau kesehatan mental. Kesehatan mental adalah terhindarnya seseorang
dari keluhan dan gangguan mental baik berupa neurosis maupun psikosis
(penyesuaian diri terhadap lingkungan sosial). Kesehatan mental seseorang
sangat erat kaitannya dengan tuntutan-tuntutan masyarakat tempat ia hidup,
masalah-masalah hidup yang dialami, peran sosial dan pencapaian-pencapaian
sosialnya. Berdasarkan orientasi penyesuaian diri, kesehatan mental memiliki pengertian
kemampuan seseorang untuk dapat menyesuaikan diri sesuai tuntutan kenyataan di
sekitarnya.
M. Jahoda,
seorang pelopor gerakan kesehatan mental, memberi definisi kesehatan mental
yang rinci. Dalam definisinya:
“kesehatan
mental adalah kondisi seseorang yang berkaitan dengan penyesuaian diri yang
aktif dalam menghadapi dan mengatasi masalah dengan mempertahankan stabilitas
diri, juga ketika berhadapan dengan kondisi baru, serta memiliki penilaian
nyata baik tentang kehidupan maupun keadaan diri sendiri.”
Definisi dari Jahoda mengandung
istilah-istilah yang pengertiannya perlu dipahami secara jelas yaitu
penyesuaian diri yang aktif, stabilitas diri, penilaian nyata tentang kehidupan
dan keadaan diri sendiri. Penyesuaiaan diri berhubungan dengan cara-cara yang
dipilih individu untuk mengolah rangsangan, ajakan dan dorongan yang datang
dari dalam maupun luar diri. Penyesuaian diri yang dilakukan oleh pribadi yang
sehat mental adalah penyesuaian diri yang aktif dalam pengertian bahwa individu
berperan aktif dalam pemilihan cara-cara pengolahan rangsang itu. Individu
tidak seperti binatang atau tumbuhan hanya reaktif terhadap lingkungan. Dengan
kata lain individu memiliki otonomi dalam menanggapi dan menyesuaikan diri
dengan lingkungan.
Menurut Dr. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi
Agama bahwa :
“Kesehatan
mental merupakan suatu kondisi batin yang senantiasa berada dalam keadaan
tenang, aman dan tentram, dan upaya untuk menemukan ketenangan batin dapat
dilakukan antara lain melalui penyesuaian diri secara resignasi (penyerahan
diri sepenuhnya kepada Tuhan).”
Sedangkan menurut paham ilmu kedokteran,
kesehatan mental merupakan suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik,
intelektual dan emosional yang o€ptimal dari seseorang dan perkembangan itu
berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Seperti kesehatan fisik, kesehatan
mental merupakan aspek yang sangat penting bagi setiap fase kehidupan
manusia. Kesehatan mental terkadang mengalami siklus baik dan buruk. Setiap
orang, dalam hidupnya mengalami kedua sisi tersebut. Kadang mentalnya sehat,
terkadang sebaliknya. Pada saat mengalami masalah kesehatan mental, seseorang
membutuhkan pertolongan orang lain untuk mengatasi masalah yang dihadapinya.
Kesalahan mental dapat memberikan dampak terhadapkehidupan sehari-hari atau
masa depan seseorang, termasuk anak-anak dan remaja. Seperti disiplin ilmu-ilmu
yang telah ada,”Kesehatan Mental” berawal dari fenomena atau realita yang
terjadi pada diri manusia sejak zaman pra Ilmiah. Menurut Marx Webeer, manusia
memasuki zaman atau era sejarah ketika mentalitas dari individu-individu itu
sendiri telah tertata dengan rapi dan didukung dari segala aspek lingkungan
yang memungkinkan. Olehkarena itu, manusia dapat menghasilkan kebudayaan untuk
pertama kalinya sebagai penanda adanya era baru (sejarah). Hal itu berarti
tanpa kesehatan mental yang tertata dengan rapi, maka tidak akan ada kebudayaan
yang lahir. Tanpa kebudayaan tersebut, maka manusia pun tidak akan pernah
memasuki era ini. Kesehatan mental adalah kunci dari mobilitas personal dan sosial
manusia. Mulai dari era pra ilmiah, kemunculan naturalisme (era Yunani
dan Romawikuno), era Ilmiah (modern) dan tidak lupa tentang perkembangan serta
peranan dari peradaban Islam sendiri tentang Kesehatan Mental, yang kesemuanya
terangkum pada bagan klasifikasi sejarah yang ada.
B. KONSEP SEHAT
Sehat merupakan sebuah keadaan yang
tidak hanya terbebas dari penyakit akan tetapi juga meliputi seluruh aspek
kehidupan manusia yang meliputi aspek fisik, emosi, sosial dan spiritual.
Menurut WHO (1947) Definisi Sehat Dalam Keperawatan Sehat :
“Perwujudan individu yang diperoleh
melalui kepuasan dalam berhubungan dengan orang lain (Aktualisasi).
Perilaku yang sesuai dengan tujuan, perawatan diri yang kompeten sedangkan
penyesesuaian diperlukan untuk mempertahankan stabilitas dan integritas
struktural.”
CIRI-CIRI SEHAT
Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang
tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang
secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal
atau tidak mengalami gangguan. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen,
yakni pikiran,emosional, dan spiritual.
1.Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir
atau jalan pikiran.
2.Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang
untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir,
sedih dan sebagainya.
3.Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam
mengekspresikan rasasyukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu
di luar alam fanaini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa. Misalnya sehat spiritual
dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang.
4.Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu
berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan
ras, suku,agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan
sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
5.Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang
(dewasa) produktif,dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang
dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara
finansial.
C. PERBANDINGAN
KONSEP KESEHATAN MENTAL BARAT DAN TIMUR
Budaya
barat dan timur ternyata memiliki perbedaan yang dasar mengenai konsep
sehat-sakit. Perbedaan ini kemudian mempengaruhi system pengobatan di kedua
kebudayaan. Akibatnya, pandangan mengenai kesehatan mental juga berbeda namun
dengan kemajuan teknologi dan komunikasi yang membuat relasi antar manusia
semakin meng-global, pertemuan antara kedua budaya ini tidak lagi dapat di
hindari sehingga sekarang ini di temui berbagai cara penanganan kesehatan yang
mencoba mengintegrasikan system pengobatan antara kedua kebudayaan. Di negara
kita khususnya masyarakat Indonesia, masalah kesehatan mental sampai saat ini
belum terlalu mendapatkan perhatian yang serius. Semua itu dikarenakan taraf
pendidikan yang masih beragam dan budaya yang beragam pula sehingga membawa
dampak kurangnya kepekaan masyarakat akan pentingnya kesehatan mental.
Berikut ini perkembangan sejarah kesehatan mental :
GANGGUAN
MENTAL TIDAK DIANGGAP SEBAGAI SAKIT
Pada Tahun
1600 dan Sebelumnya
Suku asli Indian khususnya dukun
indian menyimpulkan, orang yang mengalami gangguan mental dapat disembuhkan
dengan cara menggunakan kekuatan supranatural dan menjalani ritual penyucian.
Masyarakat indian pada saat itu
mengaggap orang yang terkena gangguan mental itu sebenarnya orang yang
kemasukan roh-roh yang ada di sekitar mereka. Mereka menganggap kalau orang
yang bersangkutan telah melakukan kesalahan sehingga kemasukan roh. Maka dari
itu orang Indian tidak menganggap orang yang terkena gangguan mental itu berarti
sakit, sehingga mereka tetap masih dapat tinggal hidup bersama.
·
Tahun 1692
Sejarah kesehatan mental di Eropa
(Inggris), sedikit berbeda dengan sejarah di waktu sebelumnya.
John Locke (1690), menyatakan bahwa
terdapat derajat kegilaan dalam diri setiap orang yang disebabkan oleh emosi
yang memaksa orang untuk memunculkan ide-ide salah dan tidak masuk akal secara
terus menerus. Kegilaan adalah ketidakmampuan akal untuk mengeluarkan gagasan
yang berhubungan dengan pengalaman secara tepat.
GANGGUAN MENTAL
DIANGGAP SEBAGAI SAKIT
·
Tahun 1724
Pada abad ke
19, Phillipe Pinel di Perancis dan Dorothea Dix, membuat lompatan besar dengan
mempromosikan penanganan manusiawi bagi penderita penyakit mental tetapi
kondisinya masih jauh dari ideal. Phillipe pinel ditunjuk sebagai dokter yang
mengawasi pasien rumah sakit jiwa. Dia tidak merantai orang yang sakit jiwa.
·
Tahun 1812
Antara tahun
1830-1860 di Inggris timbul optimisme dalam menangani pasien skit jiwa. Pada
masa ini tumbuh kepercayaan bahwa penanganan di rumah sakit jiwa merupakan hal
yang benar dan cara ilmiah untuk menyembuhkan kegilaan. Pada tahun 1842
psikiater mulai masuk dan mendapatkan peranan penting di rumah sakit untuk
menggantikan ahli hukum yang selama itu berperan. Namun karena penanganan di masa ini banyak
menemukan kegagalan, maka tidak lama muncul terapi pesimisme.
·
Tahun 1843
Kurang lebih
terdapat 24 rumah sakit, tetapi hanya ada 2561 tempat tidur yang tersedia untuk
menangani penyakit mental di Amerika Serikat.
·
Tahun 1908
Ditahun ini seseorang yang mengalami
gangguan mental mendapat penanganan di rumah sakit yang tidak manusiawi dan
mengalami penyiksaan fisik dan mental dibawah kekuasaan yang tidak terlatih dan
tidak kompeten dirumah sakit.
·
Tahun 1909
Sigmund
Freud mengunjungi Amerika dan mengajar psikoanalisa di Universitas Clark di
Worcester, Massachusetts.
·
Tahun 1910
Emil Kraepelin
pertama kali menggambarkan penyakit Alzheimer. Dia juga mengembangkan alat tes
yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya gangguan epilepsi.
·
Tahun 1918
Asosiasi Psikoanalisa Amerika
membuat aturan bahwa hanya orang yang btelah lulus dari sekolah kedokteran dan
menjalankan praktek psikiatri yang dapat menjadi calon untuk pelatihan
psikoanalisa.
·
Tahun 1930
Psikiater
mulai menginjeksikan insulin yang menyebabkan shock dan koma sementara sebagai
suatu treatmen untuk penderita schizofrenia.
·
Tahun 1936
Agas Moniz
mempublikasikan suatu laporan mengenai lobotomi frontal manusia yang pertama.
Akibatnya antara tahun 1936 sampai pertengahan 1950-an, diperkirakan 20000
prosedur pembedahan ini digunakan terhadap pasien mental Amerika.
·
Tahun 1940
Elektroterapi,
yaitu terapi dengan cara mengaplikasikan listrik ke otak. Pertama kali
digunakan di rumah sakit Amerika untuk menangani penyakit mental.
·
Tahun 1947
Fountain
House di New York City memulai rehabilitasi psikiatrik untuk orang yang
mengalami sakit mental.
·
Tahun 1950
Dibentuk
National Association of Mental Health (NAMH) yang nerupakan merger dari tiga
organisasi, yaitu National Committee for Mental Hygiene, National Mental Health
Foundatio, dan Psychiatric Foundation.
·
Tahun 1952
Obat
antipsikokotik konvensional pertama, yaitu chlorpromazine, diperkenalkan untuk
menangani pasien schizofrenia dan gangguan mental utama lainnya.
·
Tahun 1960
Obat-obat antipsikotik
konvensional, seperti haloperidol, digunakan pertama kali untuk mengontrol
simtom-simtom yang positif pada penderita psikosis, yang memberikan ukuran yang
nyata dan penting karena membuat pasien tenang.
Media
inggris mulai mengungkapkan kesehatan mental dengan menampilkan orang-orang
yang pernah mengalami sakit mental untuk menceritakan pengalaman mereka. Segala
hal yang tabu mulai diungkap secara umum.
GANGGUAN
MENTAL DIANGGAP SEBAGAI BUKAN SAKIT
·
Tahun 1961
Thomas Szasz
membuat tulisan berjudul The Myth of Mental Illness, yang mengemukakan dasar
teori yang menyatakan bahwa “sakit mental” sebenarnya tidaklah benar-benar
“sakit’, tetapi merupakan tindakan orang yang secara mental tertekan karena
harus bereaksi terhadap lingkungan.
·
Tahun 1962
Ada 422000 orang yang tinggal di
rumah sakit untuk perawatan psikiatris di Amerika Serikat.
·
Tahun 1970
Mulainya
deinstitusionalisasi massal. Pasien dan keluarga mereka kembali pada
sumber-sumber mereka sendiri sebagai akibat kurangnya program-program bagi
pasien yang telah keluar dari rumah sakit untuk rehabilitasi dan reintegrasi
kembali ke masyarakat.
·
Tahun 1979
NAMH menjadi
the National Mental Health Association (NMHA).
·
Tahun 1980
Munculnya
perawatan yang terencana, yaitu dengan opname di rumah sakit dalam jangka waktu
yang pendek dan treatmen masyarakat menjadi standar bagi perawatan penyakit
mental.
MELAWAN
DISKRIMINASI TERHADAP GANGGUAN MENTAL
·
Tahun 1990
NMHA
memainkan peran penting dalam memunculkan Disabilities
Act, yang melindungi warga Amerika yang secara mental dan fisik disable dari diskriminasi pada beberapa
wilayah, seperti pekerjaan, akomodasi publik, transportasi, telekomunikasi, dan
pelayanan pemerintah pusat dan lokal.
·
Tahun 1994
Obat
antipsikotik atipikal yang pertama diperkenalkan. Ini merupakan obat
antipsikotik baru pertama setelah hampir 20 tahun penggunaan obat-obatan
konvensional.
·
Tahun 1997
Peneliti
menemukan kaitan genetik pada gangguan bipolar yang menunjukkan bahwa penyakit
ini diturunkan. Berdasarkan sejarah kesehatan mental tersebut, dapat
disimpulkan bahwa ternyata pandangan masyarakat terhadap apa yang disebut
sebagai sakit mental atau sakit jiwa ternyata berbeda-beda dan mengalami
perkembangan dari waktu ke waktu. Makna gangguan mental yang berbeda-beda
membawa implikasi yang berbeda juga dalam menangani individu yang terkena
gangguan mental. Gangguan mental juga bisa dinamakan bukan penyakit, tetapi
sebagai tindakan kriminal seperti yang pernah dipahami oleh masyarakat Inggris.
Penderitanya dimasukkan ke dalam penjara. Gangguan mental pernah dinamaknai
sebagai ketidakmampuan untuk berpikir rasional. Orang yang terganggu mentalnya
dipandang memiliki pola pikir irasional. Hal ini dipengaruhi oleh filsafat
rasionalisme dan empirisme yang saat itu memiliki pengaruh yang kuat di Eropa.
Refrensi:
Whitbourne,Halgin.Psikologi Abnormal.Jakarta:Salemba
Humanika.2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar